Untitled Document

Profil Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

Direkorat Jenderal Pendidikan Islam adalah salah satu Direktorat Jenderal yang ada di Departemen Agama berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2005 tentang Perubahan PP No. 10 Tahun 2005 yang tadinya bernama "Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam".


Perubahan nama ini menegaskan bahwa tugas pokok Direktorat Jenderal ini adalah "Pengembagan Aspek-aspek Substansi Kependidikan Islam"


Oleh karena itu ditetapkanlah Program Pendidikan Islam untuk dijalankan oleh Ditjen Pendidikan Islam yang salah satu kebijakan Kementerian Agama RI di tahun 2010-2014 yaitu :"Peningkatan kualitas Raudhatul Athfal, Madrasah, Perguruan Tinggi Agama, Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan."

Free Web Hosting